SEANTERONUSA - SUNGAI PENUH. Polda Jambi Akan Menindak Lanjuti Terkait Laporan Dugaan Korupsi Di Dinas Pariwisata Kota Sungai Penuh. Dimana paket yang rekan-rekan laporkan ke Polda jambi berkenaan dengan 3 paket disini ditemukan adanya kerugian negara ungkap Ketua Umum LSM Patesi Sakti Prov.Jambi Bersama Sekjen AMPI (Aliansi Merah Putih Indonesia) Provinsi Jambi
Indra Kumano dan Iwan.E. saat ditemui Media ini, memaparkan "setelah kita uji petik lapangan dan dilakukan investigasi melalui masyarakat untuk mendapatkan informasi ternyata 3 paket proyek di dinas pariwisata Kota Sungai Penuh tahun 2019 ditemukan adanya dugaan korupsi pada pembangunan manara pandang, pembangunan Tourism Information Center (TIC), dan juga pagar pembatas di bukit kayangan kota sungai penuh
Yang kita Temukan Dilapangan Yang mana Pada pembangunan tersebut kita temukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yaitu adanya dugaan penggelembungan harga dan pengurangan volume didalam pembangunan Tourism Information Center (TIC) tersebut
Kita ditanya seputaran pertanyaan itu oleh dirkrimsus yaitu bapak "ASRA" beliau sudah menanyakan disekitaran laporan kita itu jadi Alhamdulillah mereka kooperatif dan juga mereka akan menindaklanjuti dalam beberapa hari ini. Mari kita tunggu apa tindakan dari para penegak hukum tersebut.
Dari pihak penegak hukum juga meminta beberapa keterangan dan juga meminta data tambahan untuk melengkapi laporan tersebut berupa data lapangan dan juga data informasi.
Sekjen AMPI ( Aliansi Merah Putih Indonesia) provinsi Jambi Iwan Efendi, " Ketika ditanya tentang harapan terhadap pihak penegak hukum, kita sangat berharap kepada pihak Kapolda Jambi khususnya dari pihak dirkrimsus polda jambi,
Agar tidak mengecewakan masyarakat, seperti yang kita ketahui banyak sekali dari rekan-rekan kita dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh telah melaporkan berbagai bentuk dugaan tindak Pidana Korupsi di berbagai instansi.
Disini kita mohon kepada pihak Pemerintah Kota Sungai penuh untuk kooperatif dalam menyikapi dan bekerja sama dengan para penegak hukum untuk mengungkap ke permukaan apa-apa saja yang sudah di lakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Agar tidak menjadi bumerang di pemerintah Kota Sungai Penuh khususnya.
Sampai berita ini di rilis Kepala Dinas Pariwisata Kota Sungai Penuh belum dapat di konfirmasi. ( fc)